Susun LPPD 2015, Pemhum Mitra Gelar Rakor Antar SKPD

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bagian Pemerintahan Umum dan Humas (Pemhum) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kantor Bupati, Rabu (02/3/2016).

“Rapat ini dalam rangka pelaporan peyelenggaran pemerintahan termasuk evaluasi pelaksanaan di tahun 2015,” kata Kabag Pemhum Novry Raco SSos dalam laporannya.

LPPD tersebut nantinya akan disampaikan sebelum batas akhir pelaporan LPPD ke pihak Pemerintah Provinsi Sulut dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 31 Maret,” kata Raco.

Untuk itu, melalui rapat ini Raco meminta SKPD segera menyampaikan dokumen-dokumen pendukung untuk LPPD. Karena ditargetkan pekan kedua Maret sudah tuntas, dan sudah dilaporkan.

Saat ini tambahnya, ada penyesuaian aturan dalam pedoman penyusunan LPPD yang sudah harus ditindaklanjuti pemerintah daerah, yakni Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04./7504/OTDA tanggal 31 Desember 2015 tentang pedoman penyusunan LPPD tahun 2015. S

ementara Asisten II Setdakab Minahasa Tenggara Herman Kosakoy yang mewakili Bupati James Sumendap SH, meminta kepada SKPD agar memberikan laporan penyelenggaran secara menyeluruh.

“Ini wajib ditindaklanjuti oleh SKPD dengan memberikan data-data yang akurat dan menyeluruh. Karena dengan adanya LPPD ini bisa menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya. (ten)