KORPRI Minahasa Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum

KORPRI Minahasa , David Mangundap SE, Bantuan Hukum
Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap SE

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bertempat di ruangan rapat kantor Bupati Minahasa, Kamis (3/3/2016), Sekretariat KORPRI Kabupaten Minahasa menggelar sosialisasi bantuan hukum kepada anggota KORPRI kabupaten Minahasa.

Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap SE, mengatakan adapun tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman soal hukum dan memberikan bantuan hukum kepada anggota ketika menghadapi persoalan hukum.

“Sosialisasi ini sangat penting dalam rangkah menjembati dan memberikan pendampingan ketika anggota KORPRI ketika menjalankan tugasnya di perhadapan pada masalah hukum,” tukas Mangundap.

Dikatakan dia, kedepan pihaknya akam membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH), sebagai sarana untuk melindungi anggota KORPRI dari masalah hukum yang bakal dihadapi, dan disiapkan pengacara/penasehat hukum yang dibiayai oleh pemerintah kabupaten.

Tampil sebagai nara sumber pada kegiatan itu, Kabag kerja sama dan bantuan hukum sekretariat KORPRI Sulut Deane Grace Suwuh S.sos dan Kasubahg bantuan hukum Jermia P Polii SE.

Dihadapan peserta yang terdiri dari utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Sekdes/Seklur se-kabupaten Minahasa, keduanya mendorong kabupaten Minahasa untuk membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum.

Dibagian lain mereka juga menguraikan bahwa banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam tugas maupun dalam masyarakat yang menyangkut administrasi keuangan, karenanya ketika menghadapi persoalan maka mereka akan mendapatkan pendampingan/kuasa hukum.

“LKBH lebih ditekankan pada konsultasi pembinaan agar menjauhkan diri dari pelanggaran hukum ketika melaksanakan tugas,” ujar Polii. (rom)