Bupati Mitra Minta DPR-RI Perhatikan Nasib Petani Cap Tikus di Sulut

JAKARTA, (manadotoday.co.id)- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol di DPR-RI meminta agar dalam kajian penyusunan RUU tersebut memperhatikan nasib para petani cap tikus tak hanya di Minahasa Tenggara namun di Sulut.

“Terkait adanya aturan ini, kami mengusulkan kepada Pansus agar nantinya memperhatikan juga nasib para petani cap tikus yang ada di Sulut, termasuk di Minahasa Tenggara,” kata Bupati James Sumendap di Gedung Nusantara II Kantor DPR-RI.

Menurut Bupati, jika nantinya RUU tersebut melarang petani cap tikus untuk melakukan produksi, maka hal tersebut akan berdampak pada kehidupan masyarakat di Minahasa Raya.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan sedikit orang-orang di Minahasa ini hidup atau menyekolahkan anak-anak karena hasil dari memproduksi cap tikus,” ujarnya.

lanjut Bupati, jika nantinya RUU tersebut disahkan dirinya memintakan agar DPR-RI telah mempertimbangkan dampak yang akan dialami para petani.

“Saya hanya minta jangan sampai hak-hak dari rakyat saya khususnya para petani terdampak akibat adanya perlarangan ini. Karena apa pun itu kalau berkaitan dengan hak dari rakyat saya, maka itu akan saya perjuangkan,” tegas Sumendap.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan agar yang perlu menjadi pertimbangan Pansus terkait pengawasan peredaran atau penyalahgunaan minuman alkohol.

“Intinya yang harus diperhatikan yakni pengawasan secara ketat terkait peredarannya, tapi bukan melarang produksinya,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pasar dan UMKM Dra Marie Makalow menuturkan pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan gambaran produksi cap tikus di Minahasa Tenggara.

“Bupati juga sampaikan luas lahan aren di Minahasa Tenggara 2800 hektare yang dikelolah 834 kepala keluarga dengan penghasilan produksi mencapai Rp10 juta per minggu,” kata Marie didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sonny Wenas.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Gotlieb Mamahit mengakui, pada RDPU tersebut Pansus memberikan apresiasi dan mempertimbangkan masukan yang disampaikan Sumendap.

“Secara khusus Pansus mengapresiasi bupati James Sumendap yang memperjuangkan masyarakatnya yang merupakan petani cap tikus,” katanya seraya menambahkan pembahasan berikut akan diundang daerah-daerah penghasil cap tikus di Sulut. (ten)