Wujudkan Kampung Bebas Miras, GP Minteng Siap Jadi Agen Anti Miras

Kampung Bebas Miras, GP Minteng, Leslie Sarajar SIP,KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Guna mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang bebas dari peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras), serta menjadikan generasi muda sebagai agen anti minuman keras, Generasi Penerus Minahasa Tengah (GP Minteng) bekerjasama dengan Kepolisian Resort Minahasa dan Pemerintah Minahasa Kecamatan Kawangkoan Utara akan meresmikan “Kampung Bebas Miras” yang akan dilaksanakan di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara.

“GP Minteng adalah organisasi dimana tempat berhimpunnya generasi muda yaang ada di kawasan Minteng, dimana salah satu programnya adalah menjadikan generasi muda sebagai pendobrak peredaran miras serta mampu menciptakan suasana lingkungan dimana hidup dan bertumbuh serta berkembang biaknya manusia-manusia. Program ini sesuai dengan nafas organisasi ini yaitu mendukung akan program-program pemerintah yang promasyarakat,” ujar Sekretaris GP Minteng, Leslie Sarajar SIP, Rabu (3/2/2016).

Menurutnya, dalam kesempatan itu juga akan dideklarasikan “Agen anti miras” dimana personelnya adalah kader dan anggota GP Minteng yang bertempat di Tugu “Kampung Anti Miras” depan Rumah Kopi Gloria Kelurahan Talikuran.

Program “Kampung bebas miras” digagas oleh Kepolisian Resort Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Kecamatan kawangkoan utara.

GP Minteng rencananya akan menghadirkan seluruh pengurus dan anggota yang ada di wilayah Minteng sebagai bagian kontribusi buat pemerintah dan dalam hal ini GP Minteng akan mengutus anggota sebagai Agen Anti Miras.

“Menjadi harapan juga kiranya pihak kepolisian dan pemerintah akan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam membrantas penyakit masyarakat dan kami LSM GP Minteng akan selalu bersedia untuk mendukung program kepolisian dan pemerintah dengan menjadikan GP Minteng sebagai agen anti miras,” tandas Sarajar yang di dampingi Bendahara GP Minteng, Farah Tungka. (rom)