Semua Fraksi di DPRD Mitra Setujui Revisi Enam Ranperda

RATAHAN, (manadotoday.co.id)-Rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk merevisi enam Peraturan Daerah (Perda), berjalan mulus. Dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Perubahan, Senin (29/2/2016), semua fraksi yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara aklamasi menyatakan setuju pembahasan enam Ranperda perubahan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Mewakili semua fraksi di DPRD Mitra, maka secara aklamasi kami menyatakan setuju Ranperda perubahan dibahas pada tahapan selanjutnya,” kata Ketua Fraksi PAN Kisman Hala mewakili fraksi-fraksi lainnya. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Drs Taviv Watuseke ini berlangsung lancar.

Hanya Fraksi Partai Golkar yang memberikan sedikit catatan kritis soal sikap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang dari pengamatan mereka terkesan malas mengikuti pembahasan di tingkat Badan Legislatif (Baleg).

“Sejauh ini, kami menilai banyak SKPD yang tidak kooperatif dalam pembahasan perubahan Perda ini. Contohnya pada pembahasan Baleg, yang sebenarnya hanya memakan waktu dua hari terpaksa menjadi seminggu karena banyak SKPD terkait yang malas hadir dalam pembahasan,” sembur Anggota Baleg, Meydi Untu SE, dari Fraksi Partai Golkar DPRS Mitra.

Sementara Sekretaris Daerah Mitra, Ir Farri Liwe yang mewakili bupati dalam Paripurna tersebut memberikan apresiasi atas persetujuan semua fraksi DPRD Mitra terkait pembahasan enam Ranperda Perubahan tersebut.

“Atas nama pak Bupati dan jajaran Pemkab Mitra, saya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyetujui pembahasan ranperda perubahan,” kata Liwe. (ten)