Besok, Bupati Minahasa RDPU Dengan Pansus DPR

Diundang Khusus Ketua DPR RI

Agustifo Tumundo
Agustivo Tumundo SE MSi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), mendapat kehormatan dan terundang khusus oleh Pimpinan DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, Rabu (2/3/2016) Pukul 10.00 WIB besok, bertempat di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3, Jakarta.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi. Menurutnya, sesuai undangan Pimpinan DPR RI Nomor: LG/0318/DPR RI/II/2016 tertanggal 24 Februari 2016 yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Persidangan Sekjen DPR RI Dra Damayanti MSi, Bupati JWS terundang khusus untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol pada hari Rabu, 2 Maret 2016 besok di Gedung Nusantara II DPR RI Lantai 3.

Dikatakan Tumundo, bersama Bupati Minahasa, dalam undangan tersebut juga terundang Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Minahasa Tenggara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, Ketiga Bupati ini akan diminta tanggapannya berkaitan dalam penyusunan Drat Rancangan Undang-undang dan Naskah Akademik tentang Larangan Minuman Beralkohol di negara ini.

“Untuk menghadiri undangan kehormatan ini Bupati JWS akan didampingi oleh Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang dan jajaran Forkopimda Minahasa serta para pejabat terkait,” ucap Tumundo. (rom)