Tak Lunas Pajak, Puluhan Kendis Roda 2 di Minahasa Ditarik BPKBMD

TONDANO, (manadotoday.co.I’d) – Puluhan kendaraan dinas (kendis) roda dua di Kabupatan Minahasa yang menjadi kendaraan operasional Lurah, Hukum Tua, dan sebagai ASN di Minahasa, ditarik pihak Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minahasa, lantaran menunggak pajak.

“Untuk sementara kendaraan mereka kami tahan, dan bisa diambil kembali jika pajaknya telah dilunasi,” ujar Kabid Barang Milik Daerah dan Pembinaan BPKBMD Minahasa, W Jhon Pantouw, Senin (29/2/2016).

Lanjut dia, batas akhir yang pengambilan kendaraan ini adalah hari ini juga seperti yang ditentukan oleh BPK RI yang baru saja melakukan pemeriksaan tahun 2015. Jika tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan maka hal ini akan dilaporkan kepada atasan dalam hal ini Bupati Minahasa.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaaan laporan keunagan daerah tahun 2015 oleh BPK RI guna mendapatkan opini,” ucapnya. (rom)