36 Panwascam Mitra Pertanyakan Uang Kehormatan dan Operasional Januari 2016

RATAHAN, (manadotoday.co.id)—Uang kehormatan Januari 2016 belum disalurkan, 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengeluh.

Sejumlah anggota Panwascam di Mitra mengaku jika Panwaslu  Mitra terus mempersulit mereka dengan alasan harus masukkan laporan dulu baru akan dibayar.  Padahal, sudah konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Sulut dan hasilnya Panwaslu Mitra tidak ada hak menahan uang kehormatan Panwascam.

Dikatakan mereka, sejak Januari hingga kini Sekretariat Panwaslu tidak ada aktifitas, bahkan kantornya ditutup. “Bagaimana kami memasukkan laporan kalau kantor sekretariatnya saja selalu ditutup,” ketus sejumlah anggota Panwascam.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mitra, Dolly Van Gobel SS saat dikonfirmasi mengungkapkan, masih tiga Panwascam yang belum memasukkan laporan ke Panwaslu Kabupaten.

“Kami khawatir kalau sudah dibayarkan ada yang tidak memasukkan laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan. Kami sudah beri waktu sampai kemarin laporan harus segera dimasukkan. Kalau tidak kami belum akan membayarkan uang kehormatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Panwascam yang belum memasukkan laporan yakni Kecamatan Touluaan Selatan, Tombatu Utara dan Tombatu.

“Pokoknya, pembubaran Panwascam nanti akan dilakukan setelah LPJ sudah dimasukkan semua,” tegasnya. (ten)