Bahas Informasi Tata Ruang, BKPRD Minahasa Tenggara Gelar Rakor

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi terkait.

“Ini ada aduan dari Badan Pertanahan Negara terkait penerbitan sertifikat, serta Badan Mitigasi dan Bencana Geologi dan CV Mitra Karya Anugerah yang memintakan penerbitan advice planning,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua BKPRD Minahasa Tenggara Adrianus Tinungki saat rapat koordinasi, Rabu (24/2/2016).

Ada permohonan BPN terkait akan diterbitkannya sertifikat sejumlah bidang lahan milik Pemkab khususnya lahan berdirinya bangunan sekolah yang perlu informasi tata ruang BKPRD.

“Permintaan dari BPN kita harus menyiapkan informasi tata ruang dari BKPRD karena merupakan dasar penerbitan sertifikat,” terangnya.

Khusus untuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang bermohon informasi tata ruang, khusus untuk Badan Mitigasi dan Bencana Geologi dan developer.

“Kalau soal Badan Mitigasi dan Bencana Geologi, bangunannya sudah ada yaitu pos pemantau Gunung Soputan tapi baru akan diterbitkan sertifikat dan CV Mitra Karya Anugerah untuk perumahan Griya Mitra Indah,” jelasnya.

Untuk SKPD yang melakukan kajian, Tinungki berharap kajian yang dilakukan secara lengkap dan menyeluruh. (ten)