Dondokambey Diminta Dorong SKPD dan Pemkab/Pemkot di Sulut Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

 Ketua BPK RI, DR H Harry Azhar Azis MA, ketika melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintahan di Sulut
Ketua BPK RI, DR H Harry Azhar Azis MA, ketika melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintahan di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, diminta supaya mampu mendorong seluruh SKPD dan pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan.

“Sebab para penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, dapat memeriksa laporan keuangan, kapanpun laporan itu dibuat atau dengan kata lain LKPD ini sifatnya berlaku terus menerus,” ujar Ketua BPK RI, DR H Harry Azhar Azis MA, ketika melakukan Evaluasi Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (22/2/2016).

Dikatakan dia, kedepannya diharapkan seluruh pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulut, bisa meraih Opini WTP.

“Ibarat nilai kelulusan, secara keseluruhan Sulut sudah lulus. Namun ada yang mendapat nilai A dengan WTP dan ada yang masih mendapat nilai B yang WTP,” tandas Azhar.

Sementara Gubernur Dondokambey, dalam sambutannya, menegaskan keinginan untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

“Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini merupakan suatu basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP,red),” ujar Dondokambey.

Lanjut dia, pentingnya penyusunan LKPD karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan.

“Melalui SAP memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut,” terangnya.

Dondokambey menambahkan, diharapkan seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat ini akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015, guna perbaikan dan penyempurnaan, serta dalam upaya mempertahankan opini WTP dari BPK yang telah mampu diraih.

“Sebagai konsekuensi pengelolaan anggaran daerah yang kita jalankan harus terus baik,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Wagub Sulut Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda Sulut, para Bupati/Walikota, Wabup/Wawali, Sekda serta pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulut. (ton)