Bupati Gelar Rakor dengan Hukum Tua se-Mitra

Bupati James Sumendap SH saat Rakor dengan Hukum Tua se-Mitra
Bupati James Sumendap SH saat Rakor dengan Hukum Tua se-Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para kepala desa di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (19/02/2016).

Dalam laporannya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Drs Piether Owu ME mengatakan, beberapa hal penting menjadi isu pada Rakor tersebut. “Ini merupakan pemantapan program antara Pemkab dan pemerintah desa. Pembahasan terkait pengangkatan perangkat dan evaluasi serta rencana pelaksanaan dana desa,” kata Owu.

Terkait pengangkatan perangkat desa lanjutnya, bupati meminta agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku. “Peran pemerintah desa sebagai garda terdepan sangat penting. Makanya sinergitas itu perlu dibangun khususnya dalam penyampaian program-program pembangunan ke masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan pengangkatan perangkat, dirinya berpesan agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan polemik saat penentuan akhirnya. “Saya mintakan setiap pengangkatan perangkat di desa itu harus dikonsultasikan dengan camat. Setelah itu baru disampaikan ke bupati untuk diterbitkan surat keputusannya. Makanya saya minta ini dilaksanakan dengan baik dari tingkat bawah,” katanya.

Sementara terkait dana desa, Bupati Sumendap memintakan agar pemerintah desa dapat memanfaatkannya dengan sebaik danlebih memberdayakan masyarakat. “Karena sasaran dana desa tersebut untuk penguatan ekonomi kerakyatan, sehingga mencapai sasaran utamanya kesejahteraan masyarakat. Makanya warga di desa harus betul-betul diberdayakan,” tukas Sumendap. (ten)