JWS Warning Pemegang Ijin Galian C di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), memberikan peringatan keras kepada para pengusaha Galian C yang melakukan usahanya di wilayah Kabupaten Minahasa, untuk tidak saling menghambat dan harus saling mendukung dalam melakukan usahanya.

Dikatakan JWS, pihaknya memberi warning bagi para pengusaha yang tidak bisa bekerja sama dengan sesama pemegang ijin di sekitar lokasi Galian C ini, alias egois dengan tidak mau lokasinya dilewati oleh pengusaha lain. Ditegaskan dia, lahan penambangan ini bukan miliknya sendiri. Pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut ijinnya jika peringatan ini tidak diindahkan.

“Dalam waktu dekat ini saya akan meninjau lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang ini” ungkapnya.
“Saya mendengar langsung keluhan dari sesama pemegang ijin, ternyata ada pengusaha yang tidak mau memberi jalan bagi pengusaha lain yang berusaha di lokasi yang sama,” lanjut JWS.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan 2 (dua) hal, jika kondisi tersebut masih ditemui. Pertama, ijinnya akan dicabut. Kedua, tidak akan diberikan lagi rekomendasi saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan ijin itu.

“Semua lokasi yang diusahakan mereka adalah tanah negara, dan bukan tanah pribadi atau budel keluarganya. Jadi semua hanya memiliki ijin mengelola lahan tersebut. Sesama pengusaha di lokasi ini untuk dapat saling mendukung dalam mengupayakan pengolahan usaha Galian C di lokasi tersebut,” tukas JWS lagi. (rom)