Dana Bansos Harus Sentuh Langsung Kepentingan Publik

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (9/2/2016) menggelar hearing dengan pihak eksekutif soal Dana Hibah berupa Bantuan Sosial (Bansos).

Personil Komisi II DPRD Tomohon Harun Lullulangi menegaskan, yang namanya Bansos, harus menyentuh langsung kepentingan publik dan tepat sasaran.

”Jangan dana Bansos dinikmati oleh orang-orang yang tak pantas menerimanya,” tegas Lullulangi.

Pihak esekutif melalui Asisten Administrasi yang juga membidang keuangan mengatakan, dana Bansos yang disalurkan akan dikawal hingga penggunaannya.

”Ini agar bisa dikontrol dan penggunaannya tak akan terjadi penyelewengan.”

Hearing itu sendiri dihadiri Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes, Kepala Bappeda Ir Enos Pontororing MSi serta Asisten Bidang Administrasi Ir Harold V Lolowang MSc. (ark)