Disnakertrans Sulut Awasi 4238 Perusahaan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), mengawasi 4238 perusahaan yang ada di Sulut.

Kepala Disnakertrans Sulut, Marsel Sendoh, mengatakan, pengawasan ini dilakukan oleh 35 pegawai yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota di Sulut.

“Jumlah pengawas ini memang dinilai masih kurang, sebab sebanyak 4238 perusahaan hanya, hanya diawasi 35 pegawai. Tapi kami berupaya untuk bekerja maksimal,” tukasnya.

Lanjut Sendoh, dengan jumlah perusahaan sebanyak ini selayaknya memang ada 71 orang pengawas, sehingga dipelukan percepatan UPTD organisasi tatalaknsana disnakertrans berdasarkan UU No 23 tahun 2014, sehingga akan menambah kekuatan dan kemandirian dalam tugas pegawasan bagi semua pegawai.

Dikatakan Sendoh lagi, dari 4238 perusahaahn di Sulut hanya 86,991 jiwa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan, selain itu untuk BPJS Kesehatan baru 86,355 jiwa sehingga hal ini akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam hal pengawasan untuk ini.

“Kedepan, kami akan berupaya memfasilitasi kebutuhan kelengkapan operasional lapangan bagi setiap pegawai pengawas termasuk memberikan instentif dan kendaraan operasional sebagai saran penunjang kinerja menjadi bagian penting dari program disnakertrans Sulut,” pungkasnya. (ton)