Pemprov Sulut Hanya Terima 22 Undang untuk Pelantikan OD-SK

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara, hanya membatasi undangan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK) yang akan dilaksanakan di Istana Negara, 12 Februari 2016 nanti.

Untuk Pemprov Sulut, hanya menerima 22 undangan untuk hadir pada pelantikan yang akan dilakukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Pemerintah Provinsi Sulut hanya menerima 22 undangan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Mensetneg, untuk hadiri pelantikan Gubernur Sulut terpilih tersebut,” ujar Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM.

Dikatakan dia, undangan ini ditujukan ke penjabat Gubernur Sulut, keluarga Gubernur/Wakil gubernur terpilih, Ketua DPRD, Sekdaprov Sulut, Ketua KPU, Bawaslu. Diketahui, tujuh pasangan Gubernur/Wagub, akan dilantik di Istana Negara, termasuk pasangan Gubernur/Wagub Sulut terpilih OD-SK. (ton)