Pemprov Sulut Gelar Penandatanganan Kontrak Kolektif

SULUT, (manadotoday.co.id) – Bertempat di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (4/2/2016), Pemprov Sulut melakukan penandatanganan kontrak kolektif dengan para kontraktor pemenang tender.

Penandatanganan itu, disaksikan langsung Penjabat Gubernur DR. Sumarsono MDM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum J.E. Kenap, Kepala Biro Umum Jemmy Ringkuangan, dan Kepala Biro Perlengkapan Edwin Kindangen.

Namun, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) supaya semua proyek baik APBD maupun APBN agar kontrak dilakukan desember 2015 kemudian Januari dilakukan lelang, ternyata belum berlaku di Sulut. Pasalnya, dari 125 paket lelang di Biro Pembangunan baru 31 paket yang dilakukan penandatangan kontrak kolektif. Sumarsono dalam sambutannya, menyatakan, proyek tahap pertama yang sudah dilelang dari 84 paket baru 31 yang ditandatangani.

“Ini harus dipercepat atas instruksi presiden. Sebab jika terlambat, akan berdampak pada pengerjaan yang terburu-buru, sehingga mendapatkan hasil yang kurang baik,” ujarnya.

Lanjut Sumarsono, penglaman tahun 2015 tidak perlu ditiru, sehingga program lelang ini dipercepat sangat baik sebagai salah satu bagian dalam revolusi mental, Karena masih banyak lagi yang harus dirubah dalam peningkatakan kinerja aparatur.

“Seperti saat ini, di Dirjen Otda ada 3000 perda harus dihapus karena menghambat invenstasi,” tukasnya.

Dari data di Biro Pembangunan Sulut, lelang proyek berbandrol Rp.198.375.827.000 ini, untuk pekerjaan rehabilitasi ruas jalan, drainase, normalisasi dan penguatan tebing sungai.

Proyek terbesar pada penandatanganan kontrak kolektif ini sebesar Rp. 14 Miliar, dan terendah berkisar pada Rp. 200 Juta. (ton)