Bupati Minahasa Ingatkan Lurah Gunakan Dana Operasional dengan Jujur

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS), mengingatkan kepada seluruh Kepala Kelurahan (Lurah) di Minahasa, berhati-hati dalam menggunakan dana oprasional sebesar Rp.25 juta setiap bulan.

Menurutnya, dana oprasional ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan jangan adalagi permintaan dana dengan alasan apapun kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen apapun.

“Dana ini harus digunakan dengan baik, sehingga butuh kejujuran dari para lurah untuk menggunakan dana agar bisa di pertanggung-jawabkan dengan benar,” terang JWS, Senin (1/2/2016).

Dikatakan dia, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dana oprasional kelurahan cuma Rp.15 juta, dan oleh berbagai pertimbangan maka di tahun 2016 naik hingga Rp 25 juta/perbulan.

Lanjut JWS, dana sebesar ini harus bisa dimanfaatkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, namun yang paling penting adalah dana ini bisa di gunakan sesaui dengan peruntukan dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Akan hal ini masyarakat juga di tuntut untuk bisa mengawasi penggunaan dana ini, agar sesuai dengan peruntukkan.

“Jangan sampai dana ini disalah-gunakan, dana ini harus di kelolah dengan baik dan benar oleh lurah, dan jangan di gunakan untuk kepentingan sendiri sebab hal itu bertentangan dengan hukum, sekecil apapun harus di laporkan dan di pertanggung-jawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rom)