GP Minteng Berharap Pemerintah Pusat Pertimbangkan Kembali Minteng Jadi DOB

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Amanat Presiden RI (Ampres) tentang pengusulan daerah otonomi baru (DOB) dimana ada 63 calon daerah yang bakal berupa menjadi kabupaten/kota bahkan provinsi di Indonesia beberapa waktu lalu, menyisahkan tangis nan pilu bagi warga Minahasa Tengah (Minteng) yang terus berjuang mati-matian untuk melepaskan diri dari kabupaten Induk Minahasa menjadi kabupaten Minteng.

Hal itu makin tragis pasca pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan moratorium terkait dengan penghentian sementara pemekaran daerah baru di Indonesia. Tak heran jika hal itu menuai kesedihan mendalam bagi warga Minteng termasuk Generasi Penerus Minahasa Tengah (GP Minteng). Mereka pun berharap agar Minteng dapat di masukkan dalam Ampres RI menunggu moratorium di buka kembali oleh pemerintah.

“Kami sangat berharap perhatian dari pemerintah pusat untuk mempertimbangkan keinginan warga Minteng agar bisa memasukan Minteng dalam deretan beberapa daerah yang sudah di usulkan dalam Ampres sebagai prioritas pemekaran daerah otonomi baru,” terang ketua GP Minteng Theo Umbas SSTP, di dampingi Sekretarisnya Leslie Sarajar SIP, Kamis (28/1/2016).

Menurut keduanya Minteng, yang terdiri dari Kecamatan Sonder, Kawangkoan Utara, Kawanagkoan Barat, Kawangkoan, Tompaso Barat dan Tompaso memiliki potensi alam yang sangat potensial sebagai sumber utama pendapatan daerah, di samping itu wilayah ini merupakan wilayah pembantu bupati yang kini satu-satunya yang tersisa yang belum merdeka atau menjadi daerah otonomi baru di kabupaten Minahasa lama.

“Dengan berbagai pertimbangan ini, kami berharap pemerintah pusat bersedia mempertimbangkan kembali Minteng agar bisa masuk menjadi daerah yang layak dan prioritas pemekaran daerah baru bersama dengan daerah-daerah lain yang sudah di tetapkan dalam Ampres,” papar Umbas yang diiyakan oleh Sarajar. (rom)