BPK Mulai Periksa Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minahasa Tenggara

BPK ,  Ferdinand Pakpahan RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan dan aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2015.

“Kita akan memulai pemeriksaan terkait laporan pengelolaan keuangan dan aset dari pemerintah daerah selama 40 hari ke depan, sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan Pemkab ke BPK,” kata Ketua Tim Pemeriksa BPK Ferdinand Pakpahan di auditorium kantor bupati Senin (25/1/2016).

Pakpahan berharap kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Mitra daam pemeriksaa tersebut. Pemkab Mitra dipimpin Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH didampingi Wabup Ronald Kandoli, Sekda Adrianus Tinungki serta jajaran mengatakan, siapmendukung pemeriksaan tersebut.

“Saya mintakan SKPD-SKPD dapat mempersiapkan keperluan dalam rangka pemeriksaan tersebut, khususnya data-data keuangan maupun aset yang nantinya akan diperiksa,” tegas Bupati.

Selain itu pada kesempatan tersebut Bupati memerintahkan SKPD agar semua aset-aset yang masih berada di luar daerah untuk ditarik, untuk diperiksa.

“Saya minta semua aset, khususnya yang bergerak agar itu ditarik. Tak ada terkecuali karena itu akan diperiksa,” katanya.

Bupati pun memintakan agar para kepala SKPD dapat menelusuri semua aset-aset milik Pemkab terkait keberadaannya saat ini. (ten)