7 Rudis di Bumber (masih) Ditempati Pensiunan PNS

Sela: Sesuai Peruntukkannya Harus Dihuni PNS Aktif

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Perlengkapan, akan akan melakukan penataan pemanfaatan rumah dinas (Rudis) di komplek Bumi Beringin Manado.

Hal ini dikatakan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Ir. James Sela. Dikatakan dia, saat ini ada sedikitnya Tujuh rumah dinas milik Pemprov Sulut, ditempati oleh keluarga pensiunan. Padahal, sesuai peruntukkannya rudis ini haruslah ditempati pegawai aktif.

“Rumah dinas di kompleks Bumi Beringin tersebut ada penghuni keluarga pensiunan yang minta Dem. Tapi tentunya itu tak bisa, apalagi di kawasan Gubernuran. Kini banyak pejabat juga yang belum punya rumah dan tinggal di rumah orangtua. Mereka membutuhkan rumah dinas untuk kelancaran tugas mereka,” tandas Sela.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan segenap pihak terkait, termasuk para penghuninya, untuk penataan pemanfaatan rudis tersebut.

Berikut tujuh penghuni rudis di kompleks Bumi Beringin Manado:

1. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok B No.8, nama penghuni Susan Kaunang (pensiunan PNS Disperindag)

2. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok B No.9, nama penghuni Kel. Kaligis T (pensiunan TNI)

3. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok D. No.8, nama penghuni ibu Janda Mas Ompi (istri mantan Bupati Bolmong)

4. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok H. No.2, nama penghuni W.Walintukan (mantan wakil ketua DPRD)

5. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok H.No 3, nama penghuni Drs F Tumengkol (pensiunan PNS)

6. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok H. No 6, nama penghuni F Manginsela (anak dari pensiunan PNS)

7. Rudis jl. P.M Tangkilisan blok H. No 8, Drs P Karambut (pensiunan PNS). (ton)