Pemotongan TKD, Sanksi SKPD tak Tuntaskan Laporan Keuangan dan Aset 2015

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir B.A Tinungki, saat memimpin rapat evaluasi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menegaskan, jika ada SKPD sampai hari ini tidak tuntaskan laporan keuangan Tahun 2015 dan memasukkan data aset daerah, maka pejabat tersebut akan dikenakan pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).

“Masih ada beberapa SKPD yang belum memasukkan laporan keuangan 2015 dan tuntas aset daerah, jadi secepatnya harus selesai seratus persen,” tegas Tinungki.

Ditambahkannya, untuk pendataan semua aset yang ada di SKPD terutama kendaraan, harus foto kopi STNK. Ditambahkannya, 25 Januari nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan pengelolahan keuangan tahun 2015.

“Jadi rapat dengan para SKPD untuk mempercepat laporan agar saat BPK melakukan pemeriksaan sudah tuntas semua,” tukas Tinungki seraya menambahkan jika semua lancar, target meraih WTP dari BPK akan tercapai. (ark)