Tahun 2016, Guru Sertifikasi Harus Berijasah S1

Guru Sertifikasi ,  Drs Jemmy Maramis, guru minahasa, Carol Pangemanan,
Carol Pangemanan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Di tahun 2016 ini bagi tenaga pendidik yang akan melakukan pengurusan sertifikasi harus siap-siap dengan ketentuan yang lebih berat, di banding dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kadis Dikpora kabupaten Minahasa Drs Jemmy Maramis, melalui Kabag kepegawaian Dikpora Carol Pangemanan, di ruang kerjanya Selasa (19/1).

“Sesuai edaran dari Kementrian Pendidikan nasional bahwa tahun 2016 calon guru sertifikasi harus berijisah S1,” tuturnya.

Dia katakan, untuk pengurusan sertifikasi para calon di wajibkan memasukan berkas-berkas di antaranya Scan Sertifikat asli, scan ijasah serajana asli, scan SK pengangkatan asli, kemudian mengirimkannya secara langsung ke Direktorat guru dan tenaga kependidikan di Kementrian Pendidikan.

Lanjut Pangemanan, mereka wajib mengikuti pengembangan profesi guru (PPG) selama 1 tahun yang di laksanakan oleh UNIMA, wajib mengisi data pokok pendidikan (Dapodik), sehingga diprioritaskan bagi guru yang telah mengisi Dapodik, dan data lainnya sesuai kriteria dan batas akhir Februari.

Ia menambahkan, untuk kabupaten Minahasa sendiri tahun 2016 sudah di usulkan ratusan guru calon sertifikasi terdiri dari untuk SMU 24 guru, SMK 16 guru, SMP 89 guru, SD 319 guru, TK 49 guru.

“Kalau semua persyaratan di penuhi maka, jumlah guru sertifikasi di Minahasa tahun ini akan bertambah,” tandas Pangemanan. (rom)