Tahun 2016, DPRD Minahasa Tingkatkan Kinerja Pengawasan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Salah tugas pokok anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) adalah melakukan pengawasan atas semua program dan kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah. Dan di tahun 2016 ini, DPRD Minahasa telah menancapkan komitmen untuk terus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi sebagaimana tugas dan fungsi DPRD seperti yang di amanatkan oleh undang-undang.

“Salah satu fungsi kami sebagai wakil rakyat adalah melakukan fungsi pengawasan, dan di tahun ini fungsi itu akan kami tingkatkan, agar program dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan bisa di pertanggung-jawabkan,” tegas Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Kamis (7/1/2015).

Pengawasan kata Rawung, akan dititikberatkan pada lelang dan pengerjaan proyek, serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat.

Tahun 2016, kata Rawung merupakan tahun tantangan sekaligus pembuktian bahwa DPRD sebagai lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat, akan bekerja lebih keras lagi dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. DPRD akan selalu terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.

Masyarakat lanjut Rawung, harus mempercayai DPRD sebagai lembaga yang selalu memperjuangkan keinginan dan harapan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk meyakinkan masyarakat, bahwa DPRD Minahasa adalah lembaga yang memperjuangkan hak dan keinginan masyarakat. Dan tetap komit pada tugasnya yakni melakukan pengawasan kepada pemerintah guna memastikan apa yang di lakukan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Rawung. (rom)