Pemprov Sulut akan Tempuh Jalur Hukum soal SMS Gelap ke Sumarsono

 SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Hukum, akan menempuh jalur hukum terkait sms gelap yang ditujukan oknum tak bertanggungjawab kepada Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM.

“Data-data yang akan dijadikan bukti sedang dalam proses pengumpulan,” ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Glady Kawatu.

Dia katakan, pihaknya optimis akan bisa mengungkap siapa pelaku penyebar SMS gelap tersebut.

“Dengan kemajuan IT saat ini, kita optimis pelakunya akan diketahui,” tuturnya.

Kawatu menambahkan, nomor HP yang digunakan pelaku penyebar sms gelap tersebut, awalnya masih bisa dihubungi, namun kemudian sudah tidak aktif. “Tapi kita tetap simpan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (ton)