KPU Tetapkan Max Lomban – Maurits Mantiri, Paslon Terpilih Pilkada Bitung

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pasangan calon nomor urut 1 Maximillian Jonas Lomban – Maurits Mantiri, akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung sebagai paslon terpilih di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan 9 Desember 2015 lalu.

Pasangan yang diusung PDI dan Nadem ini sendiri, ditetapkan lewat rapat pleno, menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 55/Kpts/KPU-Kota Bitung-023.436291/Pilwako/2015, yang dilkaksanakan di Kantor KPU Kota Bitung, Selasa (22/12) kemarin.

Ketua KPU Bitung Sammy Rumambi, penetapan calon terpilih yang dilaksanakan KPU, mengisyaratkan teknis pelaksanaan Pilkada Kota Bitung sudah selesai dan hanya bisa ditunda apabilah ada pasangan calon lain yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Meningat dari hasil pengecekan langsung ke MK tidak ada gugatan yang masik, maka dengan demikian pleno penetapan pasangan terpilih sudah bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Diketahui pada Pilkada 9 Desember 2015, Pasangan calon terpilih Max Lomban – Maurits Mantiri, ditetapka sebagai peraih suara terbanyak menyisihkan lima pasangan calon lainnya, yang berkompetisi di Pilkada Bitung tahun 2015. (adl)