Pemkab Minahasa Peringati Hari Bela Negara

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa memperingati Hari Bela Negara Tahun 2015 yang jatuh pada 19 Desember, Senin (21/12/2015). Hal ini sebagaimana diatur dalam konstitusi kita UUD pasal 27 ayat 3, bahwa setiap warga negera berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan negara.

Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa) saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, wujud hak warga negara dalam upaya pembelaan negara perlu difasilitasi Pemerintah dalam mewujudkannya, mengingat bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara.

“Hari bela negara merupakan wujud kesadaran tekad, sikap, perilaku dan tindakan bela negara yang menjadi bagian penguatan penguatan karakter dan jati diri bangsa yang berkepribadian dan berkebudayaan, sebagaimana menjadi program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahum 2014-2019 yang diatur dalam Perpres nomor 2 tahun 2015,” kata Ivansa.

Pada dasarnya bela negara itu tak hanya
dilakukan oleh militer, tapi juga warga negara, sebab ancaman tak hanya datang dari militer. Bela negara tidaklah tumbuh dengan sendirinya, tapi ditumbuh-kembangkan dengan berbagai upaya sejak dini.

“Saya berharap nilai-nilai bela negara harus dimulai diri sendiri, dan dari hal terkecil mulai dari linglungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan pekerjaan sehingga menjadi kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia,” jelasnya. (rom)