JWS Ingatkan Hukum Tua di Minahasa Tak Salah Gunakan Dana Desa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS), mengingatkan kepada seluruh hukum tua di Kabupaten Minahasa, agar hati-hati dalam mengelolah dana Desa.

Menurut dia, dana desa yang berjumlah ratusan juta rupiah sangatlah rawan penyimpangan, apalagi dana desa tersebut di kelolah oleh Desa.

“Saya ingatkan kepada hukum tua agar jangan menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan dengan memanfaatkan dana desa untuk keperluan pribadi, sebab hal itu sangat berbahaya dan bisa berhadapan dengan hukum,” tegas JWS.

Lanjut JWS, dana desa yang bersumber dari APBN harus dirasakan betul-betul pemanfaatannya oleh masyarakat desa dengan terbangunnya sarana maupun infrastruktur yang di sepakati lewat musyawarah desa. Jangan sampai dana yang jumlahnya besar ini di manfaatkan untuk memperkaya diri sendiri, hal itu sangat bertentangan dengan sasaran dari program dana desa ini.

“Hukum tua sebagai pemangku kepentingan, pelaksana keputusan, pengambil keputusan harus bisa mengelolah dana desa ini sebaik mungkin dan jangan sampai tergoda dengan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memanipulasi, memark-up atau melakukan pengelembungan anggaran,” ingat JWS.

“Banyak cara yang bisa di akukan untuk memanipulasi data untuk melaporkan penggunaan dana desa. Hal-hal seperti ini harus di hindari, agar tidak menyebabkan masalah yang fatal di kemudian hari. Apalagi cara pemeriksaan saat ini sudah makin canggih, sehingga satu rupiahpun bisa di ketahui bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran,” tukasnya. (rom)