Jelang Natal dan Tahun Baru, JWS Warning Penjual Miras di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Perayaan Natal 25 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016 tak lama lagi. Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS) pun, memberikan warning kepada penjual minuman keras (minas) di Minahasa, agar tak menjual Miras saat perayaan hari yang sangat penting ini.

“Saya meminta kepada pemilik warung agar tidak menjual miras di hari natal maupun perayaan tahun baru, jika di temukan maka selaku pemerintah tidak akan segan-segan meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,” tegas JWS sapaan akrab Sajow, Rabu (16/12/2015).

Lanjut dia, perayaan natal maupun tahun baru harus bersih dari peredaran dan konsumsi miras. Dua hari yang sangat penting ini tentu harus sebisa mungkin di hindari. Miras sangat berbahaya dan berpotensi lahirnya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Karen itu, Saya meminta kepada aparat kepolisian gar bertindak lebih tegas lagi dan melakukaan razia, agar benar-benar kabupaten Minahasa terbebas dari miras. Perayaan natal dan tahun baru, Minahasa harus bebas dari miras, agar perayaan hari yang sangat penting dan bersejarah ini mampu meningkatkan iman dan ketagwaan kita kepada sang pencipta. Natal dan tahun baru merupakan momen bagi kita umat percaya untuk memperbaiki diri terlebih dari tindakan-tindakan kita yang selama ini telah merugikan hidup kita bahkan orang lain terlebih pada Tuhan,” jelas JWS. (rom)