Kejari Amurang Terbuka untuk Laporan Indikasi Korupsi di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi, Kejaksaan Negeri Amurang (Kejari) mengimbau agar masyarakat di Minahasa Tenggara (Mitra) untuk melapor jika ada indikasi terjadinya korupsi.

”Silakan melapor ke penegak hukum,” ujar Kasi Intelejen Kejari Amurang, Yosephus Ary Sepdiandoko.

Pihaknya kata Yosephus, terbuka untuk semua laporan masyarakat yang tentunya didukung data dan fakta yang jelas. Dilanjutkannya, Kejaksaan Negeri Amurang terbuka apabila ada saran dan kritik demi kemajuan tugas  dalam penanganan indikasi korupsi. ”Kami akan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, ia mmeinta kepada mereka yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan agar senantiasa melaksanakan kewajiban sesuai tanggung jawab masing-masing dan tidak perlu risau terjebak.

”Ini dimaksudkan agar dalam pengelolaan keuangan tidak diperhadapkan dengan hukum. Untuk  itu dalam pelaksanaannya kita harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada,” harapnya.(ten)