Pilgub, Sumendap Coblos di TPS 1 Desa Tombatu 3, Kandoli Coblos di TPS 1 Kelurahan Lowu

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dalam pesta demokrasi, Pilkada Serentak 9 Desember, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH akan menggunakan hak suaranya di TPS 1 Desa Tombatu 3.

Sementara Wakil Bupati Ronald Kandoli mencoblos di TPS 1 Kelurahan Lowu. Kabag Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat (Pemhum) Setdakab Mitra Franky Wowor SSos menjelaskan, keduanya akan menggunakan hak suaranya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Jadi, Pak Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Ronald Kandoli akan melaksanakan haknya sebagai warga negara dalam Pilkada,” tukas Wowor.(ten)