KPU Tomohon Imbau Warga Gunakan Hak PIlih di Pilkada

Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs
Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Beldie Tombeg ST MArs mengimbau kepada seluruh wajib pilih di Kota Tomohon agar menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memilih Gubernur-Wakil Gubernur dan walikota-Wakil Walikota Rabu 9 Desember 2015.

Menurutnya, dengan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut berarti sudha menyuskseskan program pemerintah. ‘’Mari saling mengajak ke TPS untuk bersama-sama memilih gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota yang akan memimpin lima tahun ke depan,’’ kata Tombeg.

Sementara Kepala Divisi Data dan Sumber Daya Manusia KPU Tomohon Drs Haryanto Lasut mengatakan, kepada warga wajip pilih yang belum terdaftar supaya segera mendaftarkan diri di PPS kelurahan masing-masing. ‘’Masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri. Yang penting memiliki identitas kependudukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ ujarnya.

Kepala Divisi Logistik KPU Tomohon Robby Golioth ST menambahkan, untuk surat suara tidak lagi ada masalah. ‘’Kami tinggal menunggu pendistribusian kotak suara yang telah diisi surat suara dan perangkatnya ke TPS-TPS,’’ katanya.

Sedangkan Kepala Divisi Teknis dan Hukum KPU Tomohon Ferlansius Pangalila SH MH mengatakan, pihaknya terus melakukan pelatihan dan bimbingan teknis tentang cara pencoblosan maupun kinerja KPPS, PPS dan PPK.

Kepala Divisi Sosialisasi dan Humas Stenly Kowaas SP menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi teknis pencoblosan mulai dari masyarakat, siswa-siswa pemilih pemula hingga di tempat-tempat ibadah. (ark)