Antisipasi Pemilih Luar, Sekkot Bitung Instruksikan Pengawasan Adminsitrasi Aparat Kelurahan

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Mengantisipasi adanya pemilih dari luar Kota Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung Edison Humiang menginstruksikan kepada seluruh aparat kelurahan untuk tidak menerbitkan surat keterangan penduduk secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas.

Hal ini ditegaskan Humiang, mengingat Kota Bitung akan melaksanakan program nasional yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

“Yang harus menjadi perhatian aparat kelurahan yakni administrasi kependudukan, jangan sampai nantinya ada Pemilih dari luar datang memilih di Kota Bitung untuk pemilihan Walikota dan Wakil walikota kendati tidak tercatat sebagi wajib pilih di Kota Bitung,” tuturnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan KTP berupa adanya penggadaan KTP (misalnya karena perpindahan penduduk antar kelurahan), dalam rangka pilkada proses penerbitan surat Keterangan penduduk dihentikan dahulu.

“Nanti akan dilakukan kembali setelah pelaksanaan pilkada,” pungkasnya. (adl)