Panwaslu Minsel Dinilai Tidak Proaktif Tindaki Pelanggaran

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kinerja Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Minahasa Selatan (Minsel), mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) disorot salah satu anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy.

Ia menilai bahwa banyak dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon saat tahapan Pilkada berlangsung, namun terkesan Panwaslu tidak proaktif bahkan setengah hati menindaki pelanggaran tersebut.

“Contohnya, saat ini dihampir setiap Desa banyak dijumpai atribut atau alat peraga kampanye pasangan calon yang terpasang, yang bukan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun terkesan dibiarkan kendati melangggar aturan,” tandasnya.

Hal lainnya, menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minsel yang baru terpilih sebagai Ketua DPD II PG Minsel beberapa hari lalu, yakni pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik prakatis padahal sudah jelas dilarang sebagaimana PP 53 tahun 2010 tentang kode etik dan disiplin ASN, dan hal ini dapat dilihat di media sosial perihak arah dukungan sejumlah oknum ASN terhadap salah satu paslon, namun sayangnya hingga kini belum ada yang ditindaklanjuti oleh Panwaslu.

“Panwaslu harusnya jangan hanya menunggu laporan masyarakat baru melakukan penindakan, namun proaktif melihat dan menindaki setiap pelanggaran yang dilakukan oleh paslon tanpa pandang buluh atau berpihak pada paslon tertentu,” pungkasnya. (lou)