Sukses Paripurna APBD 2016 DPRD Minsel

APBD 2016, DPRD Minsel, Jenny J TumbuanAPBD 2016, DPRD Minsel, Jenny J TumbuanAMURANG, (manadotoday.co.id) – ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun anggaran 2016, akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna RAPBD 2016, setelah lima fraksi di DPRD Minsel menyatakan menerima RAPBD 2016, yang sebelumnya telah melalui pembahasan yang alot melalui tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) antara pihak Legislative dan Eksekutif.

APBD 2016, DPRD Minsel, Jenny J TumbuanAPBD 2016, DPRD Minsel, Jenny J TumbuanKendati sempat diskors selama hampir satu jam, karena interupsi dari sejumlah legislator, namun rapat Paripurna DPRD RAPBD 2016, yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, Wakil Ketua DPRD Frangky Lelelngboto, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, unsur Forkompinda dan sebagian besar anggota DPRD, Senin (30/11) tadi malam, berlangsung sukses.

APBD 2016, DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan“Apresiasi kepada kelima fraksi yang telah menerima RAPBD 2016 untuk disahkan menjadi Perda. Tentunya semua program di APBD 2016 untuk kepentingan seluruh warga Minsel,” ujar Tumbuan.

Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan, bahwa ditetapkannya APBD 2016 menjadi Perda, merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yakni DPRD dan SKPD di lingkungan Pemreintah kabupaten (Pemkab) Minsel, yang bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minsel.

“Salut, untuk seluruh anggota DPRD dan seluruh SKPD, yang terus memberikan kontribusi dan meluangkan waktu mulai dari pembahasan hingga disahkannya RAPBD 2016 menjadi Perda. Dan semua yang telah di programkan pada APBD 2016 tentu untuk kepentingan warga dan kemajuan pembanguna Kabupaten Minsel,” tukasnya. (lou)