Tinangon Himbau Wajib Pilih di Minahasa Jangan Golput

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Meidy Tinangon SSi M.Si, meminta kepada warga wajib pilih di kabupaten Minahasa untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dan melaksanakan hak pilihnya untuk menentukan siapa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2015-2020 pada 9 Desember 2015.

“Kami menghimbau kepada wajib pilih di kabupaten Minahasa untuk tidak golput dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2015,” pinta Tinangon, saat ditemui manadotoday.co.id di ruang kerjanya Selasa (24/11/2015).

Tinangon menjelaskan, golongan putih (golput) sangat bertentangan dengan nilai demokrasi yang kita pahami sebagai negara demokrasi.

Golput merupakan cara para wajib pilih untuk tidak turut serta untuk menyalurkan hak pilihnya atau menghindari beban politik sebagai wajib pilih.

Tinangon menegaskan, golput tak baik bagi pertumbuhan demokrasi di negeri ini, karenanya jangan di contoh dan harus di hindari.

“Golput akan merusak sistem bernegara yang selama ini sudah di bangun dengan susah payah. Saya meminta kepada wajib pilih salurkan hak pilih anda dengan sukarela dan tanpa paksaan ataupun intervensi dari siapapun,” pungkas Tinangon. (rom)