Nikah Massal, 176 Pasang di Mitra Resmi Jadi Suami Istri

Nikah massal 16 pasang di Mitra
Nikah massal 16 pasang di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Sebanyak 176 pasang di Minahasa Tenggara (Mitra) sah menjadi suami istri. Program nikah massal yang difasilitasi Pemkab Mitra dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) digelar di auditorium kantor bupati Jumat (20/11/2015).

Sebelum dilaksanakan pencatatan sipil, Ke-176 pasangan nikah massal ini diberkati oleh Ketua Badan pekerja Majelis Jemaat GMIM Dame Tosuraya Pdt Fentje Paat. Menariknya, yang menjadi saksi pada nikah massal bagi ratusan pasangan suami istri yakni Drs Steven Kandou, Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Ronald Kandoli dan Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke.

Drs Steven Kandou pada kesempatan tersebut mengatakan, para nika massal yang telah diteguhkan dalam nikah yang kudus ini terjadi karena cinta Tuhan.

”Setelah menjadi sah sebagai suami istri maka ratusan pasangan telah menjadi sah di mata hukum dan agama,”ujar Kandou.

Menurut nya, tidak semua bupati atau walikota bisa melaksanakan kegiatan ini. Sementara Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan bahwa 176 pasang suami istri ini memang berhak mendapatkan surat nikah yang sah.

”Diharapkan ini bisa menjadi motivasi bagi mereka yang belum terikat pada nikah yang sah.”jelas Sumendap.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra David Lalandos AP MM mengatakan, nikah massal ini tak lepas dari peran dan dorongan Bupati James Sumendap SH. (ten)