Laporan Keuangan Pemkab Minahasa, Ivansa: Jangan Sampai Ada Kegiatan Fiktif

 TONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa) memberikan warning kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar jangan sampai mencantumkan laporan yang tak pernah dilakukan dalam laporan keuangan.

Dikatakan Ivansa, laporan fiktif merupakan tindakan atau perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

“Saya mengingatkan agar kegiatan yang dilakukan tak boleh fiktif apalagi dilampirkan daalam laporan keuangan, sebab hal itu jelas-jelas sangat bertentangan dengan undang-undangan dan bisa di jerat dengan perbuatan memperkaya diri sendiri,” jelas Ivansa.

Dia katakan, penyarapan anggaran Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2015 hingga saat ini, telah mencapai 61 persen. Hal itu berarti masih ada beberapa persen yang harus kita kejar, agar disaat mengakhiri tahun ajaran ini kita telah mencapai 100 persen penyerapan anggaran.

Ivansa pun kembali mengingatkan kepada SKPD yang masih memiliki program kegiatan untuk segera dilakukan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sebelum tanggal 15 Desember 2015 nanti.

Selain itu, diinstruksikan kepada semua SKPD untuk dapat menyelesaikan program dalam anggaran tahun 2015 ini paling lambat pada tanggal 15 Desember 2015 dengan pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Sulit dibayangkan jika ternyata target ini tidak bisa kita realisasikan, sebab dengan begitu akan memberi dampak yang negetif bagi pemerintah kabupaten. Penggunaan dana harus sesuai dengan peruntukkan dan di laporkan dengan baik, transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Ivansa.

“Kita harus berupaya sekuat tenaga agar kita tepat waktu dalam menyelesaikan semua program kegiatan termasuk dengan laporan pertanggung-jawabannya,” lanjutnya. (rom)