KNPI Minahasa Sorot Alih Fungsi Lahan di Tondano Selatan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris DPD KNPI Minahasa Edwin Pratasik SPd, menyoroti alih fungsi lahan di Wilayah Tataaran I Kecamatan Tondano Selatan, dipersawahan yang kini sudah dialihfungsikan menjadi pemukiman.

Menurut Pratasik, pihak pengembang sampai saat ini terus melakukan penimbunan lahan persawahan, yang bakal dibangun pemukiman, padahal lokasi tersebut masih produktif untuk ditanami padi.

Lanjut dia, pihaknya pun mempertanyakan tindakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait alih fungsi lahan. Sebab berdasarkan UU No 26 tahun 2007 tentang penataan tata ruang, serta UU No 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, maka dilarang untuk mengalihfungsikan lahan produktif.

“Dilokasi tersebut memiliki jaringan irigasi sekunder dan tersier, dan kalaupun pengembang ingin mengalihkan fungsi lahan tersebut, harusnya pengembang bisa mengganti lahan 3 kali lipat dari lahan yg akan dialifungsikan. Parahnya lagi di Tataaran 1, khususnya dibelakang pemukiman masyarakat lingkungan III, diduga lokasi ini belum memiliki ijin dari pemerintah, namun aktifitas pengembang terus berjalan,” tutur Pratasik.

Disisi lain, Pratasik pun meminta Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), untuk meninjau lahan produktif yang telah ditimbun dan secara tegas melarang reklamasi tersebut. Sebab, kelompok tani yang juga mengolah lahan tersebut mendapatkan fasilitas bantuan dari dinas pertanian berupa bantuan optimasi dan irigasi.

“Jalan keluarnya adalah Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Wilayah (RDTKW) segera disahkan, kalau bisa segera dipasang plang papan larangan reklamasi dilokasi tersebut, sehingga upaya untuk alih fungsi lahan tida lagi di ijinkan,” tegas Pratasik.

Sementara itu Camat Tondano Selatan Robert Ratulangi SPd saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa untuk pemilik lahan persawahan diwilayah Tataran I telah dipanggil dan ditegur secaraa langsung.

“Pemerintah secara tegas menolak kegiatan tersebut, apalagi nyatanya belum memiliki ijin. Saya pun sudah meminta bantuan Satpol-PP untuk melakukan penertiban bila ada aktifitas dilahan itu,” ucapnya. (rom)