Biro Hukum Sulut Sosialisasikan Hukum Pertanahan ke Masyarakat Teling

MANADO, (manadotoday.co.id) – Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (13/11/2015) menggelar sosialisasi pertanahan ke masyarakat di Keluarahan Teling, Manado.

Kegiatan yang digelar di ruang serba guna GMIM Bethel Teling Atas ini, diikuti warga masyarakat setempat, para tokoh agama dan tokoh masyatakat. Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Hukum dan Politik Drs Star Wowor MSi, ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepastian hukum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena sangat membantu masyarakat dalam memahami proses hukum kasus pertanahan yang timbul menyangkut batas tanah, pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta hak terhadap tanah kepemilikan dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Wowor, didampingi Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH MSi.

Ia menambahkan, lewat kegiatan ini masyarakat bisa memperoleh informasi yang luas serta bisa berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai permasalahan tanah. (ton)