Retribusi Sampah Baru 10 Persen, Dinas Tarumansa Terkendala Personil Penagih

Retribusi Sampah, Tarumansa ,  Drs Oktavianus DS Mandagi
Kadis Tarumansa Kota Tomohon Drs ODS Mandagi

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kendati sudah ada penagihan retibusi sampah oleh Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa), namun hingga saat ini hasilnya belum maksimal. Dari target Rp2 miliar di tahun 2015, saat ini baru tertagih sekitar Rp200 juta.

Kepala Dinas Tarumansa Kota Tomohon Drs Oktavianus DS Mandagi mengungkapkan, pihaknya mengalami kendala dalam penagihan.

”Personil kami terbatas. Jadi, penagihan baru dilakukan di perusahaan, toko, instansi-instansi. Sementara di rumah-rumah belum terjangkau,” ungkap Mandagi.

Untuk itu lanjut Mandagi, pihaknya terus mencari solusi.

”Kemungkinan akan merekrut tenaga khusus penagih. Karena, kalau hanya berharap pada personil di dinas tak mungkin karena mereka memiliki tugas lain di kantor. Kami sementara melihat mana solusi terbaik agar retribusi sampah menjadi lebih maksimal untuk mendongkrak PAD Kota Tomohon,” tukasnya. (ark)