Polres Minahasa akan Segera Tahan Oknum Camat di Minahasa Terlibat Kasus DAK Pendidikan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kapolres Minahasa AKBP Ronal Rumondor SIK, menyatakan, pihaknya akan segera menahan salah satu oknum Camat di Minahasa, yang telah ditetapkan tersangka pada kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Minahasa Tahun 2012.

“Setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, Oknum camat berinisial JT sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada kasus DAK Pendidikan Tahun 2012. JT akan segera ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ” tegas Rumondor, Rabu (11/11/2015).

Menurutnya, kasus DAK 2012 ini terus diseriusi oleh Polres Minahasa, dan sebentar lagi akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tondao, begitu berkas pemeriksaan sudah lengkap. Artinya para tersangka mau tidak mau harus segera ditahan.

Disisi lain, Rumondor mengakui selama ini pihaknya tak mengalami persoalan untuk mengungkap kasus ini, sebab semua pihak yang kami perlukan keterangannya secara sadar dan kooperatif termasuk ketika kasus ini akhirnya mengarahkan pada tersangka, semuanya sangat kooperatif.

“Sesegera mungkin di tahan tersangkanya, begitu gelar perkara di lakukan. Apalagi jika kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” papar Rumondor. (rom)