Warga Minta ASN Netral di Pilkada

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Komitmen dan netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum sebsgian besar Aparat Sipil Negara (ASN), tidak lagi netral dalam Pilkada, sebab banyak oknum ASN yang ditenggarai terang-terangan mendukung bahkan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah. Kendati ASN dilarang terjun dalam politik praktis sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang kode etik dan disiplin ASN yang sebelumnya disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ASN memang diakui memiliki hak politik memilih pasangan calon yang diinginkan saat Pilkada. Namun, bukan berarti harus terang-terangan mendukung Paslon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati di Pilkada. Sebab ASN dilarang ber-politik praktis, sesuai kode etik dan disiplin ASN,” tegas Nixon Awon dan Steven Tuwondila warga Minsel.

Lanjut keduanya menyatakan, bahwa dukungan ASN terhadap salah satu Paslon di Pilkada, sering ditemui atau dilihat di sejumlah media sosial seperti facebook dan stiker yang telah ditempel pada kendaraan pribadi. Dimana hal ini, ditenggarai sebagai salah satu bentuk dukungan tehadap Paslon.

“Jadi sangat disayangkan jika ASN, tidak netral di Pilkada. seharusnya ASN dapat memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dan bersikap tidak memihak atau mendukung salah satu paslon, sehingga tidak akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat dan pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali akan berkualitas dan berintegritas, ” tukas keduanya. (lou)