Pemprov Sulut Minta Pembangunan Jembatan Tambulinas Selesai Tepat Waktu

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ir. J.E. Kenap, meminta supaya pengerjaan jembatan tambulinas yang terletak di ruas jalan Manado – Tomohon, selesai tepat waktu.

“Sebelum natal, jembatan tersebut sudah wajib selesai,” tegas Kenap.

Dikatakan dia, jika pihak kotraktor tak menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang ada, akan dikenakan denda dan ada sanksi.

“Kan sudah ada di aturan soal sanksi,” ingat Kenap.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan Tambulinas di Kelurahan Tinoor ini, dengan anggran sekitar Rp.12.822.624.000,00 dengan nomor kontrak HK. 02.03/PJN.I-04/110 sesuai tanggal kontrak 10 maret 2015.

Sumber dana APBN Murni, dengan waktu pelaksanaan hanya terhitung 270 hari kalender (HK) dan masa pemeliharaan 750 hari kalender (HK).

“Untuk waktu pekerjaannya jika belum selesai, kita bisa tambah 50 hari dari kontrak kerja. Tapi ketambahan 50 hari bukan berarti pihak kontraktor belum dikenakan denda. Namun denda sudah ditetapkan, yakni denda sisa pekerjaan,” tandas Kenap.

Proyek pembangunan jembatan Tambulinas tersebut di kerjakan oleh Kontraktor PT. TELAGA PASIR KUTA dan Konsultan oleh PT. PARAMA KARYA MANDIRI. (ton)