Ketambahan 759 Pemilih, DPT Minsel Berubah Jadi 175.707

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengalami perubahan. Setelah pada pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel menetapkan jumlah DPT sebanyak 174.94.

Namun psaat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPT-Tb) yang dilaksanakan Selasa pekan ini, jumlah DPT berubah menjadi 175.707.

“Perubahan jumlah DPT ini terjadi setelah perbaikan data pemilih didapati ada penambahan pemilih di 17 kecamatan sebanyak 759 wajib pilih yang terdiri dari 249 perempuan dan 255 laki-laki,” ujar Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan.

Jumlah DPT ini sendiri menurut Pangemanan, besar kemungkinan akan terus mengalami perubahan menjelang pemilihan yang rencananya akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang.

“DPT hingga pencoblosan pastinya akan mengalami perubahan, seperti jika ada warga yang meninggal atau pindah alamat. Dan perubahan ini jelas akan berpengaruh pada penyediaan kertas suara,” tukasnya. (lou)