Mendagri dan Pj. Gubernur Sulut Berharap Pelayanan di KPPT Sulut Diperbaiki

Menteri Dalam Negeri , Tjahjo Kumolo,  DR. Sumarsono MDM,  Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Pj. Gubernur Sulut Sumarsono, ketika mengunjungi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, dan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, berharap supaya pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Provinsi Sulut, diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan Kumolo bersama Sumarsono, ketika melakukan “sidak” di kantor yang terletak di kawasan Wanea Manado, Kamis (29/10/2015). Pada sidak itu, Mendagri dan Sumarsono menjumpai kantor tersebut belum jelas Standart Operasi Prosedur-nya (SOP), sehingga pelayanan bisa memakan waktu sampai 3-4 hari kerja.

“KPPT terus meningkatkan sistem pelayanan perijinan. Kalau bisa lebih cepat lebih baik dari tiga hari,” harap mereka berdua.

Abdul Naser selaku Officer SIPS mengatakan, kantor tersebut dinilai tak layak karena desainnya kurang memeiliki standart pelayanan.

“Termasuk SOP-nya yang terlalu panjang birokrasinya, dimana sudah ada laporan ke SIPS bahwa pelayanan satu atap mencapai 3-4 hari kerja. Padahal itu tak boleh terjadi, sehingga ini bisa menjadi temuan KPK nantinya dalam hal SOP-nya,” tegas Naser.

Dia katakan, harus segera ada perbaikan, apapun itu harus dilakukan secepatnya terutama dalam hal pelayanan bisa dipersingkat waktunya karena ini bisa membahayakan dan sekali lagi bisa menjadi temuan KPK-nantinya.

Sementara Kepala KPPT Roy Terok mengatakan, proses pelayanan administrasi hanya membutuhkan waktu tiga hari jika berkasnya lengkap.

“Namun bila berkasnya tak lengkap pihaknya langsung mengembalikan berkas kepada pelaku usaha yang mengajukannya,” ujar Terok.

Dia menyebutkan, survei integritas untuk semua proyek SIPS, KPPT Sulut mendapat nilai 7,25 dari SIPS.

Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Sulut Dra. Lynda Deysi Watania MM MSi mengatakan, KPPT Sulut telah banyak mendapat pengharggaan lewat pelayanan yang diberikan selama ini, yaitu pengharggaan citra pelayanan publik, oleh Kemenpan RB,survei ombudsman perwakilan sulut tahun 3013, survei KPK RI Tahun 2011 mendapat nilai 5 dan tahun 2013 mendapat nilai 7,25 diatas rata-rata 6 yang yang berati KPPT Sulut dalam pelayanan dikategorikan terbaik.

“Pelayanan perijinan setiap investor dalam penanaman modal telah disiapkan sistem pelayanan informasi perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE,red),” ujar Watania. (ton)