Kemarau, Kapolres Minsel: Laporkan Jika Ada Tanda-tanda Kebakaran

Kemarau, Kapolres Minsel,  AKBP Benny Bawensal SIK MH,
Jajaran Polres Minsel dipimpin Kapolres Benny Bawensal (paling depan) saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di salah satu areal perkebunan di wilayah kepolisian Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan, Kepala Kepolisian resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Benny Bawensal SIK MH, menghimbau warga agar waspada dan melaporkan jika terlihat atau ada tanda-tanda kebakaran lahan atau hutan.

“Kepada masayarakat, agar segera melapor ke aparat kepolisian terdekat jika terlihat atau ada tanda-tanda kebakaran dilahan perkebunan atau hutan,” ujar Bawensal.

Lanjut dia, menghadapi musim kemarau yang saat ini masih berlangsung, Polres Minsel masih memberlakukan siaga 1 dalam rangka mengantisipasi situasi dan kondisi terkait dengan potensi kebakaran lahan maupun lingkungan tempat tinggal.

“Sebab itu kepada masayarakat saya imbau untuk waspada sekaligus melakukan langkah-langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang sangat berpotensi menimbulkan kebakaran lahan, hutan dan pemukiman,” sarannya.

“Seperti menjauhkan sumber api dari jangkauan anak kecil, memperhatikan penggunaan lilin, obat nyamuk dan konfor. Jangan membakar areal perkebunan dan hutan, tidak membuang puntung rokok (yang masih dalam keadaan berapi) sembarangan di areal perkebunan dan hutan, serta potensi lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tukasnya.

Seperti diketahui beberapa hari belakangan ini, jajaran Polres Minsel, dipimpin Kapolres AKBP Benny Bawensal SIK MH, turun langsung meninjau areal kebakaran lahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Minsel, sekaligus melakukan aksi pemadaman dan imbauan langkah antisipasi masyarakat menghindari kebakaran. Aksi inipun menuai apresiasi positif masyarakat. (lou)