Mokat: Rehabilitasi 50 Unit RTLH Perkotaan di Mitra Harus Tuntas Akhir Oktober

RTLH , Rumah Tidak Layak Huni, Ratahan , Drs Hans Mokat
Drs Hans Mokat

RATAHAN, (manadotoday.co.d) – Rehabilitasi 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dengan total anggaran Rp500 juta, akhir Oktober ini akan dituntaskan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Mitra Drs Hans Mokat.

“Akhir Oktober ini, rehabilitasi RTLH harus tuntas. Memang ada beberapa unit rumah, dari laporan yang ada, sudah akan selesai,” ujar Mokat.

Menurutnya, program pemerintah untuk keluarga penyandang masalah kemiskinan dalam rangka penanggulangan kemiskinan, melalui program rehabilitasi RTLH, lebih dikhususkan untuk masyarakat perkotaan dan baru bisa direalisasikan sebanyak 50 unit.

“Kami baru mendapatkan 50 unit untuk program rehabilitasi, dan akan berupaya ke depan untuk mendapatkan lebih. Bukan hanya untuk perkotaan, namun kami akan meloby sampai dengan pedesaan,” kata Mokat.

Program itu sendiri merupakan program dari Kementerian Sosial RI, yang ditindaklanjuti Pemkab Mitra melalui dinasnya, direalisasikan kepada 10 kelompok, yang setiap kelompoknya terdiri dari 5 keluarga.

Dan realisasi anggaran untuk setiap kelompoknya Rp50 juta.

“Pengerjaan rehabilitasi RTLH dilaksanakan secara swadaya dan dilakukan secara mapalus oleh setiap kelompoknya. Mereka tidak akan menerima uang tunai, namun melalui kelompok, mereka akan menerimanya dalam bentuk bahan dan material, sesuai nilai per unitnya Rp10 Juta,” jelasnya.(ten)