Demo 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK di Kantor Gubernur Sulut Berakhir Ricuh

Mahasiswa Bentrok dengan Petugas Keamanan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado, melakukan aksi demo terkait 1 tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Juduf Kalla (JK) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/10/2015).

Sayangnya, aksi tersebut berakhir ricuh, dimana mahasiswa yang dihadang masuk ke halaman kantor gubernur Sulut, bentrok dengan petugas keamanan.

Informasy yang dirangkum manadotoday.co.id, kericuhan tersebut terjadi lantaran mahasiswa tak diizinkan masuk ke halaman kantor gubernur Sulut oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulut, karena aksi itu tak ada izin dari kepolisian.

Para mahasiswa pun yang diperkirakan berjumlah ratusan orang, mencoba masuk ke halaman kantor gubernur yang telah dihalau pihak Satpol PP. Adu mulut antar mahasiswa dan Satpol PP terjadi, kemudian aksi saling kejar dan baku pukul pun tak terhindarkan di ruas jalan 17 Agustus Manado. Mahasiswa pun hanya menyampaikan tuntutan mereka, dan berorasi di depan pagar kantor gubernur Sulut.

Kepala Satpol PP Sulut M. Lukas melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Sulut, Sinyo Lumintang kepada wartawan, menyampaikan terkait aksi penghadangan pihaknya terhadap para mahasiswa di pintu masuk kantor gubernur Sulut.

Menurut Lumintang, pihaknya tak melarang siapapun untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi demo, namun harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. “Tapi saat ini kami benar-benar menolak pendemo untuk berorasi di kantor gubernur. Karena pendemo (mahasiswa,red) tak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP,red) dari pihak aparat kepolisian,” ujar Lumintang.

Adapun tuntutan para mahasiswa terkait satu tahun kepemimpinan Jokowi-JK, yakni:

1. Segera menjau kembali proyek infrastruktur yang berasal dari pinjaman luar negeri.

2. Stabilkan nilai tukar rupiah

3. Percepat serapan APBN.

4. Segera cabut ijin perusahan pembakaran hutan.

5. Tolak impor pangan, wujudkan kedaulatan pangan.

6. Wujudkan kedamaian beragama, negara wajib menjamin hak beragama setiap warga negara.

7. Segera usut tuntas konflik atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Aceh Singkil.

8. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

9. Mendesak pemerintah untuk menegosiasikan kembali kontrak karya PT Freeport. (ton)