Astaga.. Ada Asisten Setdaprov Sulut “Lampaui Kewenangan” Sekprov

Sekretaris Provinsi , sulawesi utaraSULUT, (manadotoday.co.id) – Overlap (tumpang tindih) wewenang, diduga terjadi di Lingkungan Pemprov Sulut. Kuat dugaan, ada oknum Asisten Sekretaris Provinsi (Sekprov) yang seharusnya perpanjangan tangan dari Sekprov, justru “kebablasan’ dengan bertindak layaknya Sekprov.

Fenomena overlap wewenang ini, disinyalir menyebabkan friksi antar pejabat eselon II di Pemprov Sulut, makin kentara dan cenderung frontal di era kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM.

Beredar kabar, beberapa kali mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Sulut jelang berakhirnya kepemimpinan mantan Gubernur DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), meski dibahas dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), namun penempatan aparatur di suatu jabatan ditengarai lebih banyak didominasi seorang oknum Asisten Sekprov.

Sumber resmi manadotoday.co.id di “Gedung Putih” Sulut dan enggan namanya ditulis, konon Sekprov Mokodongan pernah marah besar ketika disodorkan berkas berisi nama-nama pejabat yang hendak dimutasi, dan anehnya nama-nama pejabat tersebut tak dibahas bersama Sekprov sebagai Ketua baperjakat.

Ada pula “cerita” lain dari seorang Pejabat Eselon II. Kepada wartawan mengungkapkan jika pernah mendapat pesan singkat dari Kabag TUP, berisi instruksi salah satu Asisten.

“Waktu itu saya langsung menegur Kabag TUP. Saya luruskan, seharusnya instruksi atasan dalam hal ini Gubernur, Sekprov melalui Asisten. Bukan langsung dari Asisten. Kepala SKPD bukan bawahan langsung Asisten, tak ada aturan yang mengatur itu,” ujar pejabat yang tak ingin namanya ditulis karena alasan etika.

Overlap wewenang dan friksi antar pejabat ini, mendapat sorotan tajam pengamat politik dan pemerintahan di Sulut Taufik Tumbelaka. Dia menilai, tumpang tindih wewenang di Pemprov Sulut terjadi karena ada pejabat yang terlalu “percaya diri” (over confidence) sehingga lupa diri.

“Pejabat pemprov selain harus menguasai Tupoksi, juga harus memiliki etika. Jabatan Asisten Sekda misalnya, ia adalah pembantu Sekda. Bahasa sederhananya, ia menjalankan tugas sesuai yang ditugaskan Sekprov. Namanya saja pembantu,” kata Alumnus Fisipol UGM.

Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono, sebelumnya kepada wartawan berjanji akan melakukan pembenahan ke dalam dan memastikan reformasi birokrasi benar-benar dijalankan.

“Jika ingin saya lihat saya berhasil, mohon berikan informasi yang benar kepada saya agar saya bisa membenahi. Tetapi bila ingin menjerumuskan saya yah berikanlah sebanyak-banyaknya informasi yang salah. Tetapi saya yakin kita semua ingin yang terbaik buat Sulawesi Utara,” kata Sumarsono. (ton)