“DPRD Minahasa Wajib Perjuangankan Hak Masyarakat dalam APBD 2016”

DPRD Minahasa, APBD 2016, Ketua DPRD Minahasa, James Rawung SH,
Kantor DPRD Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, menegaskan tugas wakil rakyat adalah berjuang bersama-sama rakyat untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan kualitas pembangunan.

Menurut Rawung, sebagai wakil rakyat Minahasa dirinya berkepentingan dan wajib memperjuangkan hak-hak masyarakat seperti mendapatkan pelayanan kesehata, pendidikan, peningkatan kualitas ekonomi, pembangunan dan perbaikan fasilitas masyarakat dan masih banyak lagi yang wajib di perjuangkan agar sebagai wakil rakyat bisa memberikan andil bagi kepentingan masyarakat secara umum.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga, agar kepentingan masyarakat Minahasa dapat diakomodir dalam APBD 2016,” ucap Rawung, Kamis (8/10/2015).

Dikatakannya lagi, DPRD merupakan representatif masyarakat yang memiliki tugas dan fungsi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang di wakilinya.

Tugas dan fungsi DPRD bukan semata membahas pengusulan Peraturan daerah (Perda), mengawasi kebijakan dan program pemerintah serta bersama-sama pemerintah menentukan anggaran pendapatan belanja daerah, namun lebih dari itu bahwa DPRD merupakan lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan kepastian terkait apa yang menjadi kepentingan masyarakat secara umum.

“Masyarakat Minahasa harus percaya dan yakin bahwa sebagai wakil rakyat, kami akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan berjuang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Rawung. (rom)